Kode Prodi: 86117
SK: 85/D/O/2010
36 SKS
Informasi Program Studi
SK Selenggara
85/D/O/2010
SKS Lulus
36
Website
https://s2plb.pasca.unesa.ac.id
Visi
- Menjadi Program Studi yang Tangguh, Adaptif, Inovatif, dan inklusif dalam Mengembangkan Keilmuan Pendidikan Luar Biasa yang Berjiwa Kewirausahaan
- Mengembangkan ilmu Pendidikan Khusus yang inklusif berbasis teknologi, adaptif, inovatif dan berjiwa kewirausahaan
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan khusus yang inklusif, berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif berbasis teknologi dan edupreneurship
- Menyelenggarakan penelitian interdisiplin di bidang ilmu pendidikan khusus yang inklusif melalui kolaborasi global
- Menyelenggarakan pengabdian kepada Masyarakat di bidang ilmu pendidikan khusus yang inklusif melalui kolaborasi global
Tujuan
- Menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu mengembangkan dan memecahkan permasalahan pendidikan khusus yang inklusif
- Menghasilkan Produk Pengembangan Penelitian teknologi dan inovasi di bidang pendidikan khusus berorientasi global, regional, dan nasional.
- Menghasilkan Produk Pengabdian Masyarakat bebasis hasil produk pengembangan penelitian berorientasi global, regional, dan nasional
Profil Lulusan
- Pendidik
- Manager/Supervisor
- Wirausaha
Nilai Dasar
- Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Kurikukum diimplementasikan pada mahasiswa program magister yang terdiri dari perkuliahan terstruktur dan menghasilkan tesis dan publikasi. Kurikulum yang dikembangkan secara komprehensif, holistic, dan dinamis akan menjadi titik tolak peningkatan mutu pendidikan. Mengacu pada kebijakan Permendikbud nomor 3 tahun 2020 terkait dengan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama 3 semester belajar di luar program studinya. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada bulan April 2020 merealisasikan kebijakan yang dikeluarkan kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui penerbitan panduan pedoman pengembangan dan implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Unesa 2020 melalui SK Rektor Nomor 388/UN38/PP/2020. MBKM merupakan Paradigma baru bidang pendidikan dalam merespon dinamika perkembangan global di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai agen perubahan dimasa-masa yang akan datang membutuhkan bekal soft skill sesuai dengan perkembangan zaman melalui transformasi kegiatan perkuliahan. Merujuk pada hasil evaluasi kurikulum dan hasil traser study mahasiswa lulusan tahun 2023 pada tanggal 26 September 2024, dan suplemen pedoman pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum direktorat transformasi Pendidikan dan teknologi pembelajaran Universitas Negeri Surabaya tahun 2024, maka prodi S2 PLB melakukan pengembangan kurikulum transformasi. Perubahan Kurikulum dilakukan setelah Masa Tempuh Kurikulum dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi Kurikulum. Sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012, pada pasal 35 ayat 2 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi yang mengacu pada Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Secara nasional kualifikasi lulusan Pendidikan Tinggi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 yang menyatakan secara rinci terkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan perjenjangan kualifikasinya didasarkan pada kemampuan yang dirumuskan dalam capaian pembelajaran (learning outcomes). Hal senada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang standar nasional Pendidikan. Program Magister diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan jenjang 8 (delapan) dalam KKNI, sebagai berikut: (a). marnpu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; (b) mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; dan (c) mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan intemasional. Program magister Pendidikan Luar Biasa (PLB) merumuskan CPL yang dicapai oleh mata kuliah dan sebagai prodi yang menghasilkan lulusan harus mampu menjawab tantangan perubahan zaman menitik beratkan pada lulusan yang mandiri berkemampuan membuka lapangan kerja bagi insan disabilitas khususnya maupun insan reguler lainnya. Lulusan PLB Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unesa juga memiliki kemampuan kecerdasan karakter (soft skill) yang akan menunjang kesuksesan karier di tengah masyarakat. Kajian amanat dalam UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi, Perpres Kualifikasi lulusan PT, dan Permendikbud terkait MBKM mendorong jurusan PLB FIP Unesa menata kembali kurikulum yang sudah ada menuju kurikulum yang mampu menjawab tantangan dinamika perkembangan global melalui sinergitas konsep pentahelix sebagai upaya mengembangkan kesadaran diri mahasiswa agar secara aktif mengembangkan potensi kecerdasan diri menjadi social entrepreneur yang akan menjamin keberhasilan dalam tuntutan dunia kerja di era 4.0. Kurikulum transformasi yang dikembangkan dalam struktur kurikulum S2 PLB UNESA sebagai upaya meningkatkan daya saing lulusan, penetrasi pasar, dan menjaga keseimbangan bisnis dan sosial. Analisis kurikulum terkait jumlah satuan kredit semester dan sebaran mata kuliah intitusi mengacu pada suplemen pedoman pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum direktorat transformasi Pendidikan dan teknologi pembelajaran Universitas Negeri Surabaya tahun 2024. Beberapa perubahan mendasar yaitu beban belajar dari 46 sks menjadi 56 sks. Mata kuliah tugas akhir sejumlah 10 sks menjadi 18 sks sehingga membutuhkan pencermatan dalam melakukan perampingan mata kuliah dengan tetap mengedapan kompetensi komprehensif keilmuan PLB bagi lulusan sesuai tujuan program studi yang dirumuskan. Penambahan mata kuliah seminar hasil dan pengembangan instrument penelitian. Masa tempuh kurikulum transformasi program magister dirancang untuk 3 (tiga) sampai 4 (empat) Semester dengan masa studi maksimal 8 (delapan) semester.






