Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Bandwith

Bandwidth adalah besaran yang menunjukkan seberapa banyak data yang dapat di lewatkan dalam koneksi melalui sebuah network. Lebar pita atau kapasitas saluran informasi. Kemampuan maksimum dari suatu alat untuk menyalurkan informasi dalam satuan waktu detik. Satuan yang digunakan adalah Hertz untuk sirkuit analog dan detik dalam satuan digital Bandwitdh merupakan salah satu factor penting dalam jaringan.

Beberapa hal yang menyebabkan bandwidth menjadi bagian penting yang harus diperhatikan adalah :

a. Bandwitdh berdampak pada kinerja sebuah jaringan.

b. Bandwitdh memiliki keterbatasan.

c. Bandwitdh tidak didapatkan dengan gratis.

d. Kebutuhan akan bandwidth selalu naik.


Prosedur Penyediaan Bandwitdh

1. Pimpinan unit kerja mengirimkan surat permohonan pengubahan bandwidth kepada ketua PPTI.

2. Ketua PPTI mendisposisikan surat tersebut kepada Koordinator Divisi Infastruktur dan Jaringan

3. Koordinator Divisi Infastruktur dan Jaringan meminta kepada Staf IT Administrator Jaringan untuk melakukan cek ketersediaan bandwidth berdasarkan data daftar ketersediaan bandwidth apabila pengubahan bandwidth berupa penambahan bandwidth.

4. Apabila bandwidth tidak mencukupi staf yang ditunjuk melaporkan kepada Koordinator Divisi Jaringan agar dapat dicari solusi mengenai masalah tersebut. Jika ternyata permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Koordinator Divisi Infastruktur dan Jaringan melaporkan hal tersebut kepada Ketua PPTI dengan rekomendasi menunda implementasi permohonan itu menunggu penambahan alokasi bandwidth.

5. Apabila permohonan tersebut dapat dilaksanakan maka Staf IT Administrator Jaringan akan melaksanakan pengubahan dan melakukan pembaharuan data daftar ketersediaan bandwidth.

6. Staf yang ditunjuk melaporkan penyelesaian tugas ke Koordinator Divisi Infastruktur dan Jaringan.

7. Ketua PPTI akan menginformasikan status penyelesaian layanan bandwidth kepada pimpinan unit kerja.

Scroll to Top