Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A merupakan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi memberikan kesempatan atau akses kepada calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi sebelumnya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Calon mahasiswa tidak perlu mengambil seluruh sks pada program studi yang diminati.
RPL Tipe A bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk masuk dalam pendidikan formal dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja yang telah dimiliki.
Informasi Seputar RPL Tipe A di Unesa dapat di download melalui link berikut
https://unesa.me/BrosurRPLTipeA
Informasi Pendaftaran RPL Tipe A
https://pmb.unesa.ac.id/
Id
- PPTI
- UPT Poliklinik
- UPT Pusat Bahasa
- Direktorat Humas dan Informasi Publik
- UPT Perpustakaan
- BAKPK
- BUK
- LPPPM
- LPPM
- PPM
- Sarana Ibadah
- Produk Hukum
- Akreditasi Institusi
- e-layanan
- Unesa Crisis Center
- Direktori
- Kampus Lidah Wetan
- Kampus Ketintang
- Unit Layanan Terpadu
- SNBP
- SNBT
- SPMB Unesa
- Labschool Unesa
- Akademik
- Akomodasi
- Blog Unesa
- Katalog Akses Publik Online Terpadu
- Perpustakaan Digital
- E-Learning
- Aksesibilitas
- Fasilitas Umum
- Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Dashboard Kerjasama
- RPL
- Kuliah Umum Kajati
- Government Public Relations
Recent Posts
Categories
- Berita Unesa (5441)
- Uncategory (1338)
- Seminar (406)
- Lomba (331)
- Kerjasama (216)
- Yudisium / Wisuda (213)
- Prestasi, Inovasi dan Pengabdian Masyarakat (211)
- Pameran (135)






