PPM
Bidang Penjaminan Mutu (BPM) merupakan salah satu bidang yang ada di Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M). BPM d.h. dikenal dengan Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Universitas Negeri Surabaya. Namun, sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Surabaya PPM berubah nama menjadi BPM. BPM merupakan organ penjaminan mutu yang berada di tingkat universitas yang memiliki tugas utama mengawal keterlaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi http://ppm.unesa.ac.id