
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id. SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Implementasi dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan YouTube pada Kamis, 5 Februari 2026 ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Setditjen Diktisaintek).
Lokakarya ini merupakan wujud komitmen Unesa dalam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah strategis ini, Unesa terus memastikan setiap unit kerja mampu mengimplementasikan standar pelayanan prima secara objektif dan berkualitas.
Dalam sesi pertama bertajuk “Kiat Sukses Pelaksanaan Zona Integritas”, Syachrudin dari Setditjen Diktisaintek menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terletak pada penguatan tata laksana dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara simultan.
Ia menyoroti pentingnya standarisasi Standard Operating Procedure (SOP) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital harus memberikan nilai manfaat nyata melalui budaya pelayanan prima dan pengelolaan pengaduan yang responsif. Hal ini harus dibarengi dengan pengendalian gratifikasi serta pelaporan harta kekayaan yang tertib demi menjamin birokrasi yang kredibel,” tegasnya.

www.unesa.ac.id
Melanjutkan paparan tersebut, Zulfahmi mengulas strategi merealisasikan “Zona Integritas untuk Kampus Berdampak”. Ia menitikberatkan pada manajemen perubahan yang komprehensif, mulai dari pembentukan tim kerja yang solid hingga transformasi pola pikir (mindset) pegawai.
Menurutnya, efektivitas ZI sangat bergantung pada peran aktif pimpinan dalam mengelola kinerja serta penerapan sistem reward and punishment yang tegas untuk meningkatkan capaian unit kerja.
Direktur Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi Unesa, Sulaksono, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah strategis untuk menanamkan budaya kinerja yang akuntabel dan humanis. Unesa kini tengah mengarahkan pergeseran paradigma dari birokrasi yang ingin dilayani menjadi birokrasi yang sepenuhnya melayani masyarakat.
“Upaya ini dirancang agar setiap aparatur di Unesa memiliki jiwa pengabdian yang responsif terhadap tuntutan zaman. Orientasi utama kami adalah membentuk aparatur pelayanan publik yang berkualitas tinggi,” ujar Sulaksono.
Lebih lanjut, Sulaksono mengungkapkan bahwa komitmen ini juga ditujukan untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas tahun 2026. Unesa menargetkan minimal dua fakultas mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Diktisaintek untuk diajukan ke Kemenpan-RB sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).][
***
Reporter: Tarisa Adistia (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: