
Unesa.ac.id. SURABAYA—Dalam upaya mempercepat pengusulan jabatan fungsional pertama bagi dosen, Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Dosen ke Asisten Ahli/Lektor” di Auditorium Utama Rektorat, Kampus Lidah Wetan, pada Kamis, 07 Juli, 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh dosen dari berbagai fakultas yang belum memiliki jabatan fungsional. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengusulan dan sekaligus memaksimalkan peran dosen dalam pengembangan institusi, baik dari sisi akademik maupun kelembagaan.
Direktur SDM Unesa, Mohammad Sulton Arifin, menekankan pentingnya jabatan fungsional pertama sebagai langkah awal dalam jenjang karier dosen. Menurutnya, keterlambatan dalam proses pengusulan dapat berdampak pada terhambatnya kenaikan jabatan dan pengembangan karier di masa mendatang.
“Setelah memiliki jabatan fungsional, dosen bisa membimbing mahasiswa, tidak hanya menguji. Ini penting untuk mendukung penguatan institusi, mulai dari akreditasi hingga peningkatan profil universitas,” jelas Sulton.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu syarat utama pengajuan jabatan fungsional adalah karya ilmiah berupa artikel hasil penelitian. Untuk itu, Direktorat SDM menghadirkan perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unesa untuk memberikan pendampingan dalam proses dokumentasi, khususnya terkait prosiding yang berindikasi Scopus.

Sebagai bagian dari strategi percepatan, Sulton menyampaikan bahwa dalam waktu tiga minggu hingga satu bulan ke depan, pihaknya akan menerbitkan surat berisi daftar dosen yang belum mengajukan jabatan fungsional. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung gerakan kolektif ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun kapasitas institusi.
Pada sesi materi, Sari Edi Cahyaningrum, guru besar sekaligus Kepala Pusat Research and Innovation for Education and Technology (RIET), memaparkan strategi pengembangan karier dosen melalui optimalisasi potensi dan pemanfaatan sumber daya riset. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya memiliki ID SINTA sebagai syarat untuk menjadi ketua peneliti dalam skema penelitian kelompok.
Unesa juga menyediakan berbagai dukungan pendanaan riset yang meningkat setiap tahunnya. Untuk mempermudah proses administrasi, pada tahun 2024 telah diterapkan skema Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai pengganti SPJ. Meskipun demikian, dosen tetap diwajibkan menyimpan bukti transaksi sebagai pertanggungjawaban keuangan.
Salah satu skema yang banyak diminati adalah penelitian dasar kolaborasi. Skema ini dinilai cukup kompetitif dan banyak dipilih karena membuka ruang kolaborasi hingga enam anggota, dengan ketua tim harus berasal dari kalangan dosen. Dana maksimal yang dapat diajukan sebesar Rp50 juta, dengan luaran wajib berupa artikel jurnal internasional terindeks Scopus.
Untuk memperkuat arah dan kesinambungan riset, dosen didorong untuk menyusun roadmap penelitian yang terstruktur. Roadmap tersebut harus menggambarkan keterkaitan antara penelitian yang telah dilakukan, penelitian yang sedang dijalankan dalam periode tertentu, dan rencana penelitian jangka panjang yang mengarah pada tujuan akhir pengembangan keilmuan masing-masing. []
***
Reporter: Medina Azzahra (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa






