
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA—Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Nasional guna menghadapi perkembangan digitalisasi pembelajaran. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 11 Mei 2026 dengan tajuk “Akselerasi Pendidikan Inklusif Berbasis Digital: Sinergi Kebijakan, Riset, dan Praktik di Era Transformasi Pendidikan Dasar”.
Pada sesi materi, Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN, Trina Fizzanty menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai strategi pemerataan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, teknologi digital dapat membantu memperluas akses pembelajaran, termasuk bagi peserta didik di wilayah 3T serta anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan inklusif dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti audiobook dan screen reader untuk siswa tunanetra, subtitle dan video interaktif untuk siswa dengan hambatan pendengaran, hingga adaptive learning dan gamified e-book untuk mendukung keragaman gaya belajar peserta didik.
Trina juga memaparkan hasil survei BRIN terhadap 922 guru di Indonesia pada 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa guru sudah cukup mahir menggunakan AI dasar, tetapi masih perlu penguatan dalam modifikasi konten pembelajaran, mitigasi halusinasi AI, dan pemahaman etika penggunaan AI di sekolah.
“Guru tetap perlu menjadi verifikator akhir dalam penggunaan teknologi, terutama AI, agar pembelajaran yang diberikan tetap tepat, aman, dan sesuai kebutuhan peserta didik,” jelasnya.

www.unesa.ac.id
Sementara itu, pada pemaparan selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo,Tirto Adi membagikan pengalaman Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan pendidikan inklusif.
Ia menyampaikan bahwa Sidoarjo telah menjadi salah satu daerah pelopor pendidikan inklusif sejak memperoleh Inclusive Education Award dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013. Saat ini, Sidoarjo memiliki 589 Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif dari jenjang KB, TK, SD, hingga SMP.
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan komitmen serta memastikan sekolah menerima peserta didik penyandang disabilitas. “Pendidikan inklusif harus dijalankan tanpa diskriminasi. Semua anak memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak,” pungkasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Minsih, menekankan bahwa akselerasi pendidikan inklusif harus dipahami sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
“Transformasi pendidikan dasar tidak cukup hanya digital. Ia harus inklusif, berkeadilan, dan berpusat pada kemanusiaan. Ukuran kemajuan pendidikan bukan seberapa maju teknologinya, tetapi seberapa banyak anak yang berhasil dirangkul olehnya,” tegas Minsih. [ ]
***
Pengolah: Puput
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas FIP
Share It On: