infokampus
publikasikampus
openhouse
www.unesa.ac.id/m
agenda

Rabu, 22 Mei 2013
Forum Teater Intim Jatim Edisi VI
Pameran Poster, Pemutaran Film, dan Talk Show Masalah Pembangunan
Jumat, 24 Mei 2013
Festival Batik 2013 Universitas Negeri Surabaya
Lomba Mural Kampus Dalam Rangka Festival Batik 2013 Unesa
Lomba Poster 2013 Dalam Rangka Festival Batik 2013 Unesa
Casual Batik in Modelling Competition 2013
Poster Casual Batik in Modelling Competition 2013
Sabtu, 25 Mei 2013
Kajian Akbar Bidang Agama
Selasa, 28 Mei 2013
Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN 2013
Kamis, 30 Mei 2013
Lomba Features Televisi MNC TV News
Sabtu, 1 Juni 2013
Pendaftaran Peserta SM3T Tahun 2013
Show Time "Cipta Karya Busana XXIV"
Pameran Tugas Akhir Desain Grafis Unesa (PARADESIA)
Kamis, 6 Juni 2013
Ujian Akhir Semester Genap 2013
Rabu, 19 Juni 2013
Pameran Media Kreatif Pembelajaran Bahasa dan Sastra
fakultas
tautan
Pembenahan Mahasiswa Calon Guru Mendikbud: Calon Guru akan Diasramakan dan Diberi Ikatan Dinas
Selasa, 7 Agustus 2012
| 914 pembaca
Mahasiswa calon guru akan diasramakan dan ikatan dinas selama empat tahun. Untuk tahun ini, dicobakan hanya setahun untuk mahasiswa calon guru di tingkat akhir. Demikian ungkap Mendikbud Mohammad Nuh di Jogjakarta (6/8). "Perbaikan kualitas guru tidak hanya
cukup dengan meningkatkan kualitas guru yang sudah mengajar saja. Tetapi meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sejak mahasiswa itu
juga tidak kalah penting," ucap dia.
Di antara formulasi untuk menggenjot kualitas guru sejak dini adalah,
Kemendikbud akan mengasramakan para mahasiswa calon guru. Tidak
tanggung-tanggung, mahasiswa calon guru tadi diasramakan selama empat
tahun. Untuk tahun ini, Kemendikbud akan mulai proyek pemanasan dengan
mengasramakan mahasiswa calon guru untuk yang sudah tingkat akhir.
Selain menjalankan sistem asrama bagi mahasiswa calon guru, Nuh juga
menuturkan Kemendikbud sedang menyusun skema untuk menjalankan ikatan
dinas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru yang diasramakan tadi sudah
meneken kontrak ikatan dinas sebagai seorang guru. Sistem ikatan dinas ini berlaku seperti di Sekolah Tinggi Akutansi
Negara (STAN) yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekolah
Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan
Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) milik Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
Nuh menegaskan
tidak bisa semua mahasiswa FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
bisa masuk diasramakan. Kuota memang dibatasi di antaranya karena
disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan kebutuhan guru di lapangan. Dengan pertimbangan tadi, pemerintah lantas akan memberlakukan seleksi
ketat bagi mahasiswa calon guru yang ingin masuk program asrama dan
ikatan dinas tadi. Selain itu, calon mahasiswa yang berminta juga harus
menandatangani semacam kontrak ikatan dinas yang bunyinya bersedia
ditempatkan di manapun. (JPNN/syt)
|
beritaterkait
S-1 Kelas Internasional Unesa Membutuhkan 100 mahasiswa
Pendidikan Guru Layak Dikategorikan Pendidikan Kedinasan
Unesa Teguhkan Visi Unggul dalam Pendidikan Kukuh dalam Keilmuan
2012: Unesa Konkretkan Penerapan Pendidikan Antikorupsi
Kokohkan Pilar Pendidikan dengan Pendidikan Karakter